Versi 2.0 · Berlaku sejak 1 Oktober 2026
Perjanjian Pendaftaran Member HomeX ini ("Perjanjian") dibuat secara elektronik antara PT HOMEX GLOBAL INTEGRATOR ("HomeX") dan badan usaha yang mendaftar sebagai Member HomeX ("Member"). Perjanjian berlaku sejak Member mencentang persetujuan saat pendaftaran dan merupakan satu kesatuan dengan Syarat & Ketentuan serta Kebijakan Privasi HomeX.
1. Kedudukan dan kelayakan
Member adalah toko atau kontraktor berbadan usaha yang terdaftar di Indonesia, memiliki NIB dan NPWP, dan membeli material bangunan untuk kegiatan usahanya. Orang yang mendaftar menyatakan berusia minimal 18 tahun dan berwenang mewakili Member.
2. Data pendaftaran
Member memberikan nama lengkap dan nama singkat badan usaha, alamat, narahubung, telepon, email, NIB, NPWP, serta unggahan dokumen (antara lain NIB, NPWP, dan akta). Member menyatakan data dan dokumen tersebut benar, sah, dan miliknya, serta memperbaruinya bila berubah.
3. Persetujuan HQ dan level Member
Akun aktif setelah disetujui HQ HomeX. HQ dapat meminta dokumen tambahan atau menolak pendaftaran berdasarkan hasil verifikasi. HQ menetapkan level Member, dan level tersebut menentukan harga atau diskon yang berlaku. Level dapat ditinjau ulang secara berkala.
4. Pengguna di dalam perusahaan
Admin Member dapat menambah dan menonaktifkan pengguna perusahaannya. Tindakan pengguna yang terdaftar di akun Member dianggap dilakukan atas nama Member.
5. Pesanan dan pembayaran
Member memesan melalui Platform pada harga yang tampil saat checkout. Pembayaran dilakukan melalui Virtual Account (VA) dari payment gateway pihak ketiga dalam batas waktu yang tertera; Pesanan yang belum dibayar sampai batas waktu dapat dibatalkan otomatis. Fasilitas tagihan berjangka hanya tersedia bila disetujui HQ, dengan limit dan jangka waktu yang tercantum di aplikasi. Selama ada tagihan lewat jatuh tempo, HomeX dapat menahan Pesanan baru sampai tagihan diselesaikan.
6. Pengiriman dan pengambilan
Semua barang dikeluarkan dari Gudang Pusat HomeX. Member memilih pengiriman dengan ongkos kirim menurut jenis kendaraan dan jarak, yang ditampilkan sebelum pembayaran dan ditanggung Member, atau pengambilan sendiri dengan kode pengambilan. Member menjaga kerahasiaan kode pengambilan; barang diserahkan kepada pihak yang menunjukkan kode yang sah. Member memeriksa barang saat serah terima dan mencatat ketidaksesuaian pada surat jalan atau di aplikasi.
7. Retur
Retur diajukan di aplikasi paling lambat 3 (tiga) hari setelah barang diterima, dengan foto atau keterangan yang diperlukan. HQ memverifikasi bersama Supplier dan mencatat hasil serta penyelesaiannya di aplikasi.
8. Alamat dropship dan data pihak lain
Bila Member memakai alamat dropship atau mencatat Mitra Tukang, Member menyatakan memiliki dasar yang sah untuk memberikan data penerima atau Mitra Tukang tersebut kepada HomeX untuk keperluan pengiriman dan order jasa.
9. Mitra Tukang
Toko Member dapat terhubung dengan Mitra Tukang. Mitra Tukang adalah mitra mandiri, bukan karyawan atau agen HomeX. Lingkup, jadwal, dan biaya pekerjaan mengikuti order jasa di aplikasi.
10. Kerahasiaan
Member menjaga kerahasiaan harga khusus, level, dan informasi nonpublik lain yang diterima melalui Platform, dan hanya memakainya untuk kegiatan usahanya sendiri.
11. Kepatuhan
Member mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk perpajakan, dan tidak memakai Platform untuk kegiatan yang melanggar hukum.
12. Jangka waktu dan pengakhiran
Perjanjian berlaku sampai akun ditutup. Member dapat menghapus login di aplikasi (Akun → Hapus akun) atau di halaman penghapusan akun, atau meminta penutupan akun perusahaan melalui service@homex.co.id. HomeX dapat menangguhkan atau menutup akun yang melanggar Perjanjian atau Syarat & Ketentuan. Pesanan dan tagihan yang sedang berjalan tetap diselesaikan.
13. Perubahan
HomeX dapat memperbarui Perjanjian ini dengan pemberitahuan melalui aplikasi atau email paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum berlaku. Bila perubahan memerlukan persetujuan ulang, aplikasi akan memintanya.
14. Hukum, sengketa, dan bahasa
Perjanjian tunduk pada hukum Republik Indonesia, dan persetujuan elektronik sah sesuai UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Sengketa diselesaikan secara musyawarah dalam 30 (tiga puluh) hari dan, bila tidak tercapai, melalui Pengadilan Negeri yang berwenang di wilayah domisili hukum PT HOMEX GLOBAL INTEGRATOR. Perjanjian dibuat dalam bahasa Indonesia, Inggris, dan Tionghoa Sederhana; versi bahasa Indonesia yang berlaku.
15. Kontak
PT HOMEX GLOBAL INTEGRATOR · service@homex.co.id · +6281118891032.